Rencana Jadi Mall, Ini Tanggapan Masyarakat dari Aksi Tolak Reklamasi Pantai

  • Bagikan

actadiurna.id — Nelayan dan masyarakat bersama mahasiswa juga beberapa Warga Negara Asing (WNA) turut dalam aksi Tolak Reklamasi Pantai Manado Utara di sepanjang Tumumpa sampai Sindulang, Sabtu (22/06/2024).

Kepada pewarta Acta Diurna, salah satu masyarakat sekitar yang juga sebagai Nelayan, Jufri menyampaikan alasannya menolak keras reklamasi pantai.

“Karena kita punya rumah di sini kalau hujan, banjir masuk ke dalam rumah. Belum direklamasi, bagaimana kalau sudah direklamasi?” ujarnya.

Jufri menceritakan bahwa saat membuat persetujuan dengan masyarakat, masyarakat diminta untuk hadir rapat dan tanda tangan daftar hadir tetapi ternyata itu dijadikan tanda tangan persetujuan.

“Ini mereka (pihak perusahaan) membuat izin ini persetujuan masyarakat, mereka memberikan uang 50 ribu rupiah minta hadir rapat. Kasih 50-50 ribu, masyarakat pikir cuma buat kehadiran, jadi masyarakat tanda tangan tidak tahu absensi ini mereka buat bahwa masyarakat setuju,” jelas Jufri.

Seorang masyarakat yang juga sebagai anak Nelayan, Kruskrey juga menyampaikan harapannya agar tidak reklamasi pantai.

“Harapan kami dari para masyarakat pesisir dan Nelayan Karangria menolak reklamasi karena dampak dari reklamasi itu sangat merugikan masyarakat pesisir dan masyarakat Nelayan,” harap Kruskrey.

Diketahui luas area reklamasi adalah 90 hektar, dan Aksi Tolak Reklamasi Pantai ini dimulai pada pukul 14.00 WITA.

Reporter: Jessicha Dien

Redaktur: Eirene Samudji

  • Bagikan