Klarifikasi Satgas PPKS Unsrat Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Fakultas Hukum

  • Bagikan
Patung Sam Ratulangi depan gedung Rektorat Unsrat (foto ist. sumber foto : FB Unsrat)

actadiurna.id – Mencuat kabar bahwa penanganan kasus kekerasan seksual oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang terjadi di Fakuktas Hukum (FH) Unsrat berjalan lambat. Pihak Satgas PPKS Unsrat beri klarifikasi, Selasa (29/03/2022) kemarin.

Kepada Pewarta Acta Diurna, Ketua Satgas PPKS Unsrat, Drs. Ronny Gosal, MSi. mengatakan Satgas PPKS Unsrat akan segera melakukan tahapan wawancara dengan korban kekerasan seksual dari FH.

“Akan masuk tahapan wawancara dengan korban, tetapi yang bersangkutan lagi ikut kegiatan di luar daerah,” tutur Gosal.

Ia melanjutkan wawancara bersama korban akan dilaksanakan minggu depan, dengan rincian tanggal yang tidak disebutkan.

“Rencana minggu depan satgas PPKS akan wawancara dgn korban,” ucap WR3 Unsrat sekaligus Ketua Satgas PPKS Unsrat.

Reporter : Yeremia Turangan

Editor : Andini Choirunnisa       

  • Bagikan
Exit mobile version