FOSKKASI Bahas Kebijakan Pengendalian Captikus di Sulawesi Utara: Antara Budaya dan Hukum

  • Bagikan

actadiurna.id — Menjelang hari libur, FOSKKASI (Forum Kajian Kebijakan Publik dan Local Governance FISIP) menggelar seminar yang bertemakan “Kebijakan Publik dari Perspektif Good Local Governance” dengan subtema “Telaah Kebijakan Pengendalian Pengawasan Minuman Beralkohol di Provinsi Sulawesi Utara: Captikus diuntungkan atau dibuntungkan?”, pada Rabu (26/06/2024).

Memaknai tema dari seminar, Drs. Tuerah August Musa Ronny Gosal, M.Si, selaku narasumber dari seminar ini angkat bicara.

“Ini sangat positif dalam kehidupan dunia akademik, karena kalau bicara captikus dari hasil pertanian yang ada di Minahasa merupakan kebudayaan lokal,” ujarnya.

Ia menyampaikan captikus digunakan oleh petani Minahasa sebelum mereka melakukan pekerjaan, itupun dalam ukuran sloki (gelas berukuran kecil).

“Budaya ini hanya ukuran sloki, kalau sudah ukuran gelas bukan termasuk budaya Minahasa,” tutur Gosal.

Menurut Gosal, perlu adanya kepastian hukum bagi petani-petani captikus, apakah itu dalam bentuk PERDA ataupun keputusan pemerintah daerah dan kabupaten.

“Sehingga petani-petani captikus dapat melakukan pekerjaan dalam keadaan tenang, karena sudah punya kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat dalam pengenalan mereka terhadap petani-petani captikus, karena dibuat bukan untuk memabukkan atau melakukan pelanggaran-pelanggaran pidana kepada masyarakat.

“Kalau di Minahasa, captikus ini adalah obat. Kalau pemahaman masyarakat masih seperti orang tua tua di Minahasa bahwa ini adalah obat, maka ini menjadi kebutuhan masyarakat. Tapi kalau sudah digunakan secara negatif yang mengakibatkan mabuk, kecelakaan sehingga bermasalah pidana, tentu ini yang kita tidak inginkan,” tutupnya.

Mantan Ketua MPM Yosua R. Sinaulan, S.AP, mengungkapkan tujuan dari diadakannya seminar ini.

“Tujuannya ialah bagaimana memandang captikus ini dari perspektif akademis menurut perspektif Kebijakan Publik dan Good Local Governance,” ungkap Yosua.

Yosua menyampaikan harapannya bagi semua peserta yang mengikuti seminar ini.

“Harapan untuk semua, kiranya ada pandangan baru bahwa captikus punya banyak nilai. Jadi punya nilai kehidupan yang mendalam juga punya nilai dalam segala hal,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa,

“Captikus ini bukan hanya dalam kriminalitas disebut sebagai angka kriminalitas tetapi punya nilai kehidupannya,” tutup Yosua.

Seminar ini berlangsung kurang lebih 4 jam dan diikuti oleh mahasiswa FISIP Unsrat.

Reporter: Silvia Manahampi

Redaktur: Pauline Sigar

  • Bagikan