Dalam Gunjingan Momentum Umbar Janji saat Pemilu, Sudah Sejahterakah Rakyat Indonesia dalam Realisasi Sila ke-4 di Masa ini?

  • Bagikan
Liana Regina Kei Mongdong

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan Makmur. Terdiri dari 17,000 pulau termasuk lima pulau besar, Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulwesi, dan Papua.

Di mata dunia, Indonesia dikenal dengan pesonanya yang tidak tertandingi dengan negara lain. Negara kepulauan, paru-paru dunia, zamrud khatulisiwa, negara maritim, heaven of earth, negara agraris, negara nyiur, macan Asia yang tertidur, dan masih banyak lagi julukan Indonesia oleh dunia. Intinya Indonesia dikenal dengan negara yang mempunyai pesona alam yang beragam dan sangat kaya akan sumber daya alam yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

Kita layak bangga sebagai warga negara Indonesia, punya kekayaan yang bisa disajungkan    kepada negara maju, Tetapi bisakah semua kekayaan itu bisa memberikan kekayaan kepada para buruh yang terus bekerja tidak mengenal waktu dengan pendapatakn yang tidak setimpal, rakyat yang tidur di jalanan, para pengemis di tengah kota, para penderita kelapan, mereka yang tidak berpendidikan, dan mereka yang direndahkan karena sulit memenuhi kebutuhan.

Sejahterakah bangsa dengan hanya dikenal dunia sebagai negara yang kaya akan alam, negara agraris, negara maritim, dan julukan-julukan yang sudah disebutkan sebelumnya. Sementara hasil dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan perairan tidak dikelola dengan baik. Malah mengeksploitasi minyak bumi, gas bumi, batu murni, mengambil lahan yang merupakan bahan mata pencarian petani dan tidak memberikan keuntungan.

Tujuan didirikannya NKRI tercantum dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan negara Indonesia adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan didirikan suatu negara adalah mewujudkan kesejahteraan bagi semua warga negara, baik secara individual, nasional, maupun global.

Kesejahteraan yang dimaksud, bukun sekedar artian ekonomi bagi tercukupnya sandang, pangan, papan, tetai mencukupi kebutuhan ekonomi, sosial, fisik, maupu mental, dan spiritual. Untuk mewujudkan kesejahteraan, perlu dilakukan pembangunan.

Di penghujung abad ke ke 20, PBB memutuskan agenda besar pembangunan di seluruh dunia yang dikenal sebagai Millenium Development Goals (MDG’s) yang terdiri dari 8 butir yaitu (OECD,2001): Eradicate Extreme Poverty and Hunger (pemberantasan kemiskinan dan kelaparan ekstrim), Achive Universal Primary Education (tercapainya pendidikan dasar secara universal), Promote Gender Equality and Empower Women (dikedepankannya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan), Improve Maternal Health (perbaikan Kesehatan ibu), Combat HIV/AIDS, Malaria and Other Diesease (peperangan terhadap HIV/AIDS =, malaria, dan penyakit-penyakit lainnya), dan Develop a Global Partnership For Development (pengembangan kemitraan global untuk pembangunan).

Pembangunan di Indonesia terbukti ada, contohnya pembangunan bendungan, bandar udara, penyediaan air bersih dan irigai, Program Pengembangan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan lain sebagainya. Akan tetapi “sejahterakah Indonesia?”, dalam sistem ekonomi internasional, Indonesia menjadi negara yang terintegrasi dalam sistem ekonomi kapitalis imperialis. Sistem ekonomi ini sangat mebahayakan para pekerja, mahasiswa, dan elemen rakyat yang tertindas lainnya. Hal ini ditandai dengan produk kebijakan pemerintah nasional, pemerintah daerah, badan legislasi dan instansi turunan dan pemerintah itu sendiri. Sebelum negara termedekakan Indonesia masih terpojok dengan pengendalian sosial.

Walaupun begitu, masyarakat Indonesia selalu memberikan pergerkan sebisanya. Di Sulawesi Utara, Fraksi Rakyat Sulut sering kali mengadakan aksi untuk menuntut kasus di tahun 2029 sampai 2023, revisi KUHP, pengesahan UU mineral dan batu bara, konflik agrarian yang terus meningkat, biaya pendidikan dan Kesehatan yang semakin mahal, ruang demokrasi dibatasi, pencabutan subsidi BBM, listrik, pengesahan UU Cipta Kerja, politik upah murah, sistem outsharing, PHK sepihak terhadap kelas pekerja, dan masih banyak lagi kasus yang belum terelesaikan, kasus agraria di Sulawesi Utara yaitu menjadikan petani sebagai korban atas nama pembangunan yang tidak adil.

Gubernur Sulawesi Utara dengan pernyataannya di media online bahwa ia mengajak masyarakat untuk berkebun dengan redaksi kata “mari jo bakobong” yang berarti “marilah berkebun”. Faktanya, perkebunan pisang milik petani Desa Kalasey Dua yang sudah digarap puluhan tahun telah digusur paksa oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan dalil proyek pembangunan.

Di lain sisi, janji politik dalam momentum pemilu eksekutif-legislatif dari partai politik yang ada hanyalah omong kosong belaka, janji politik itu hanya untuk meraup suara dari rakyat yang menjadi korban dari kepentingan ekonomi politik pemerintah semata. Dalam komposisi di tubuh legislatif dan eksekutif banyak terdapat pembisnis besar, seperti bisinis batubara, nikel, properti, perbankan, telekomunikasi, minyak dan gas, dan bisnis besar lainnya. Tidak hanya itu, instansi kepolisian yang menjadi benteng bagi pemerintah, terus melakukan kriminalisasi terhadap rakyat pekerja, petani, mahasiswa dengan bantahan tugas dan perintah negara.

Pada Hari Buruh Internasional, Fraksi Rakyat Sulut mengadakan aksi damai untuk menuntut:

  1. Cabut UU cipta kerja
  2. Laksanakan UUD 1945 pasal 33, dan pasal 27 ayat 22
  3. Hentikan perampasan tanah kalasey dua
  4. Berikan pajak progresif bagi perusahaan swasta
  5. Nasionalisasi perusahaan strategis serta bangun Indistru nasional yang kuat dan mandiri di bawah control rakyat pekerja.
  6. Pangkas anggaran belanja TNI-POLRI
  7. Sita harta para koruptop
  8. Selesaikan pelanggaran HAM masa lalu
  9. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan serta jaminan sosial rakyat lainnya
  10. Perlindungan Perkerja Migran
  11. Wujudkan sosialisme Indonesia
  12. Batasi perusahaan ke pasar tradisional
  13. Tolak PHK sepihak buruh, sistem kerja kontrak, politik upah murah serta Kebijakan Perusahaan yang merugikan buruh
  14. Bebaskan Haris Ajar dan Fatia tanpa syarat serta hentikan kriminalisasi

Dari sekian banyak tuntutan dapat disimpulkan bahwa , masyarakat Indonesia mempertanyakan keberadaan pemerintah, keberadaan ideologi yang dipegang negara. Paham yang digunakan para tokoh yang memerekakan Indonesia, dimana negara harus mementingkan kepentingan negara dibandingkan kepentingan individu dan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Sebab itu, sebagai rakyat yang mencintai tanah air, kita harus memberikan segala upaya agar pertanyaan dapat mendapatkan jawaban dan negara yang kita cintai ini dapat benar-benar merdeka.

 

Oleh: Liana Regina Kei Mongdong

  • Bagikan
Exit mobile version