Liando: Mahasiswa Boleh Berparpol, tapi Ormawa Harus Steril

  • Bagikan

actadiurna.id – Mahasiswa secara individu tidak dilarang menjadi pengurus partai politik (parpol) maupun organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi parpol. Namun, organisasi kemahasiswaan (ormawa) dilarang keras digunakan untuk kepentingan politik praktis.

Hal itu ditegaskan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Dr. Ferry Daud Liando, S.IP., M.Si., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Upgrading Pengurus BEM Unsrat di Hotel Mercure Tateli, Sabtu (19/9/2026).

Liando menjelaskan, hak berkumpul dan berserikat dijamin UUD 1945 sebagai sarana pendewasaan politik. Namun, fasilitas dan institusi kampus tidak boleh diseret ke arena perebutan kekuasaan.

“Institusi pendidikan seperti ormawa tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu. Ormawa harus steril dari nuansa politik kekuasaan, ia harus netral dan harus berorientasi pada pembangunan peradaban dan intelektual,” kata Liando.

Meski ormawa wajib netral, Liando meminta mahasiswa tidak apatis terhadap kebijakan publik. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan pemerintah yang belum berpihak pada rakyat.

“Saat ini banyak kebijakan publik yang masih menyimpang dari kebutuhan masyarakat, sehingga mahasiswa harus bergerak untuk memperbaiki kebijakan tersebut. Salah satu tugas Tridharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian pada masyarakat,” terangnya.

Ia menegaskan, langkah mengawal isu publik merupakan bentuk nyata keberpihakan akademisi kepada masyarakat kecil.

“Maka dari itu, mahasiswa harus berada di garda terdepan, bersama rakyat yang belum beruntung karena masih adanya kebijakan yang tidak berkeadilan,” tegas Liando.

Di sisi lain, Liando mengapresiasi mahasiswa yang aktif berorganisasi untuk mengasah karakter dan kualitas diri. Namun, ia mengingatkan agar kesibukan organisasi tetap seimbang dengan prestasi akademik.

“Banyak tokoh hebat yang berhasil dalam karier, yang saat mahasiswa aktif dalam berorganisasi. Namun demikian, harus diimbangi dengan kualitas akademik seperti IPK yang bagus serta masa studi yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Redaktur: Via Ramadhani

  • Bagikan