Dinilai Tak Transparan, Seleksi AMN Manado 2026 Dipertanyakan

  • Bagikan

actadiurna.id – Sejumlah peserta seleksi beasiswa Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado 2026 mempertanyakan transparansi proses seleksi, mulai dari bobot penilaian hingga kriteria kelulusan.

Salah seorang mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyoroti transparansi proses seleksi yang diikutinya. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada tahapan seleksi itu sendiri, melainkan pada keterbukaan informasi mengenai bobot masing-masing tahapan dalam menentukan hasil akhir.

“Menurut saya, persoalan utamanya ada pada bagaimana hasil dari setiap tahapan digunakan untuk menentukan hasil akhir,” ujarnya.

Ia mempertanyakan bobot penilaian Tes Potensi Akademik (TPA) dan wawancara, serta bagaimana kedua komponen tersebut dikombinasikan dengan prestasi maupun aspek penilaian lainnya dalam menentukan peserta yang dinyatakan lolos.

Menurutnya, penilaian wawancara menggunakan skala maksimal 4/4. Namun, ia mengaku mendapat informasi adanya peserta yang dinyatakan lolos meski memperoleh nilai wawancara sekitar 3.

“Saya memahami bahwa nilai wawancara tentu bukan satu-satunya penentu. Justru karena itu, banyak yang ingin mengetahui berapa bobot wawancara, berapa bobot TPA, dan apakah ada komponen lain yang memiliki bobot lebih besar,” katanya.

Selain mekanisme penilaian, peserta tersebut juga menyoroti perubahan format pengumuman hasil seleksi. Ia mengatakan, dalam dua tahun sebelumnya, hasil seleksi diumumkan melalui dokumen PDF yang memuat daftar nama penerima secara terbuka. Sementara tahun ini, mekanismenya berbeda, ditampilkan melalui halaman web.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat peserta maupun publik kesulitan mengetahui daftar dan jumlah keseluruhan penerima yang dinyatakan lolos.

Peserta tersebut juga mempertanyakan mekanisme penggantian apabila penerima yang telah dinyatakan lolos kemudian mengundurkan diri atau tidak lagi menempati asrama.

Ia meminta penjelasan mengenai apakah peserta pengganti diambil dari daftar tunggu (waiting list), apakah peserta tersebut sebelumnya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta pihak yang memiliki kewenangan menentukan penggantian.

“Menurut saya, mekanisme ini perlu dijelaskan karena keputusan penerimaan seharusnya memiliki prosedur yang jelas, termasuk ketika terjadi kekosongan setelah peserta ditetapkan,” tegasnya.

Peserta lainnya yang juga tidak ingin disebutkan identitasnya turut menyoroti beberapa aspek teknis pelaksanaan seleksi, di antaranya penerapan persyaratan dokumen kesehatan, kondisi pelaksanaan wawancara yang terkesan berbeda antarpeserta, serta sosialisasi perubahan atau tambahan tahapan TPA yang disampaikan dalam waktu relatif singkat.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikannya bukan bentuk tuduhan terhadap pihak penyelenggara.

“Saya tidak bermaksud menuduh pihak AMN Manado maupun Unsrat melakukan kecurangan atau nepotisme. Saya hanya merasa terdapat beberapa hal dalam proses seleksi yang perlu diklarifikasi dan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Keduanya berharap pihak penyelenggara memberikan penjelasan terkait sejumlah hal yang dipertanyakan dalam proses seleksi beasiswa AMN Manado 2026.

Oleh: Via Ramadhani

  • Bagikan