actadiurna.id – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) memperpanjang batas waktu pembayaran Biaya Operasional Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (BOP/UKT) bagi calon mahasiswa baru tahun 2026 hingga Rabu (12/8/2026).
Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Pemberitahuan Nomor 8036/UN12.I/PD/2026 yang diterbitkan pada Kamis (6/8/2026). Kebijakan ini berlaku bagi calon mahasiswa baru Program Sarjana jalur SNBP, SNBT, dan T2, serta Program Profesi Insinyur, Magister, dan Doktor.
Pembayaran BOP/UKT dapat dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Sebelum melakukan pembayaran, calon mahasiswa dapat mengecek besaran BOP/UKT melalui laman registrasi mahasiswa Unsrat. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan nomor pendaftaran dan PIN yang terdiri atas empat digit terakhir nomor pendaftaran, dua digit bulan kelahiran, serta dua digit tanggal lahir.
Redaktur: Via Ramadhani




