Tim PKM-RSH For Youth Protection Kaji Child Grooming dan Victim Blaming di TikTok

  • Bagikan

actadiurna.id – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengkaji fenomena child grooming dan victim blaming terhadap remaja di platform TikTok melalui penelitian bertajuk Dua Kali Dihancurkan: Analisis Naratif terhadap Child Grooming dan Victim Blaming pada Remaja di Platform TikTok.

Penelitian tersebut dilakukan oleh tim For Youth Protection (FYP) yang diketuai Elisa Jeni Sigarlaki dengan anggota Fhina Rantepadang, Pirly Maria Angela Masoko, dan Kesia Karunia Vanessa Mumu. Tim ini dibimbing Joanne Valesca Mangindaan, S.E., M.Bus(Acc), Ph.D. Proposal yang diajukan tim FYP menjadi satu-satunya proposal dari FISIP Unsrat yang lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2026.

Elisa mengatakan penelitian tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap korban kekerasan seksual yang tidak hanya mengalami tindakan pelaku, tetapi juga kerap menjadi sasaran victim blaming di media sosial.

“Kami ingin menunjukkan bahwa korban membutuhkan dukungan, bukan penghakiman. Harapannya, penelitian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus kekerasan seksual di ruang digital,” ujarnya.

Melalui pendekatan analisis naratif, tim mengkaji bagaimana narasi child grooming dan victim blaming terbentuk serta berkembang dalam konten maupun kolom komentar di TikTok. Elisa berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi dalam penguatan literasi digital serta upaya perlindungan anak di ruang siber.

Redaktur: Via Ramadhani

  • Bagikan