GMNI Manado Menilai Penertiban Badut Lampu Merah Manado Bersifat Represif Bukan Solutif

  • Bagikan
Siaran Pers DPC GMNI Manado (Sumber Ist)

actadiurna.id – Badut Lampu Merah Manado ditertibkan oleh Pemerintah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manado Protes Aksi Tersebut.

Ketua DPC GMNI Manado, Taufik Polii menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Manado menuduh Badut Lampu Merah mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu-lintas dan pendekatan yang dilakukan tidak memberikan solusi.

“Mereka dituduh mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu-lintas. Alih-alih memberikan solusi yang komprehensif, pendekatan represif yang diterapkan tersebut tidak memberikan solusi,” ucap Taufik Polii, Rabu (05/07/2023).

Menurutnya, Kehadiran badut lampu merah di Kota Manado tidak bisa dilepaskan dari faktor Sosio-Ekonomi. Hal itu lahir berkat minimnya ketersedian lapangan kerja yang layak, merata, dan memberikan kepastian.

Taufik mengungkapkan bahwa data statistik ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara memperlihatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Manado masih menyentuh angka double sedangkan angka rasio pekerja kota Manado masih dibawah angka provinsi, dan data ini menunjukan bahwa Kota Manado masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, terutama penyediaan lapangan kerja yang layak.

Kehadiran Badut Lampu Merah di kota Manado tidak bisa dilepaskan dari faktor Sosio-Ekonomi. Hal itu lahir berkat minimnya ketersedian lapangan kerja yang layak, merata, dan memberikan kepastian.

Data statistik ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara memperlihatkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Manado masih menyetuh angka double digit, yiatu sebesar 10,47% (BPS: 2022). Sedangkan angka rasio pekerja kota Manado masih dibawah angka Provinsi, yaitu sebesar 53,28%. Data ini menunjukan bahwa Kota Manado masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, terutama penyediaan lapangan kerja yang layak.

Lanjut, ia pun mengutarakan bahwa Badut Lampu Merah harus dilindungi sebab mereka berada dalam relasi kerja yang tidak layak, yaitu penuh resiko, berupah rendah, dan tidak pasti. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Manado harusnya mengambil peran untuk melindungi hak-hak pekerja Badut Lampu Merah.

“Badut Lampu Merah merupakan kelompok pekerja rentan yang harus dilindungi. Mereka berada dalam relasi kerja yang tidak layak, yaitu penuh resiko, berupah rendah, dan tidak pasti. Sebagai pekerja, mereka harus menyisihkan sebagian pendapatan kepada juragan pemilik kostum, dan mereka pun harus berhadapan dengan kondisi jalanan yang penuh bahaya. Status mereka sebagai pekerja informal yang rentan dan tidak pasti semakin menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ucap Taufik.

“Pemerintah Kota Manado harusnya mengambil peran untuk melindungi hak-hak pekerja badut lampu merah. Pendekatan represif dan penegakkan hukum harus dihindari karena tidak bisa menjadi pendekatan yang akan menyelesaikan masalah,” ucapnya.

Tidak hanya protes dan saran, Ketua DPC GMNI Manado pun memberikan solusi berupa langkah yang harus ditempuh pemerintah dalam jangka panjang dan jangka pendek.

Jangka panjang yakni dengan memastikan proses pembukaan lapangan kerja yang layak, merata, dan pasti. Agar angkatan kerja cadangan dapat terserap sehingga menurunkan tingkat pengagguran di Kota Manado. Lapangan kerja haruslah memiliki upah yang layak serta kepastian kerja sehingga tingkat pekerja informal di Kota Manado dapat menurun.

Jangka Pendek:
1). Melakukan pendidikan dan pembekalan keterampilan kepada pekerja badut lampu merah agar memiliki kapasitas dan kesiapan kerja.
2). Menjamin pekerja badut lampu merah terjangkau oleh bantuan pengaman sosial sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap rakyat miskin.
3). Memastikan keterlibatan pekerja badut lampu merah dalam program-program UMKM beserta skema-skema bantuan di dalamnya.
4). Menjalin kerjasama lintas instansi pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk merumuskan solusi yang komprehensif dan terlembaga.
5). Memastikan para pekerja Badut Lampu Merah tidak mengalami eksklusi sosial dari lingkungannya, sehingga tetap menjadi bagian dari masyarakat yang berdaya.

Reporter: Kei Mongdong
Redaktur: Jessicha Dien

  • Bagikan
Exit mobile version