actadiurna.id — Solidaritas Aksi Kamisan Manado menggelar Aksi Kamisan Edisi ke-91 di Tugu Zero Point Manado, Kamis (24/9/2026).
Salah satu peserta aksi, Henly Rahman, menyatakan keberadaan Kamisan penting sebagai wadah mengkritik kebijakan negara yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kamisan harus terus ada, kita perlu untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan negara yang hari ini memang memiskinkan masyarakat. Pelanggaran HAM belum selesai tapi hal tersebut juga masih banyak terjadi di Indonesia, seperti perampasan ruang hidup, penggusuran, dan kekerasan aparat negara,” kata Henly.
Ia menambahkan, momen 7 tahun ini menjadi pendorong motivasi untuk memperkuat solidaritas bersama para korban.
“Sehingga makna Kamisan tujuh tahun ini berafeksi bahwa kami masih akan terus melakukan perjuangan solidaritas bersama para korban pelanggaran HAM,” ujarnya.
Sementara itu, peserta aksi lainnya, Muhammad Arsal, mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk lebih peka terhadap peristiwa pelanggaran HAM.
“Untuk saudara-saudara di Sulut, mungkin hari ini bukan kita yang menjadi korban karena merasa ini bukan hal yang dekat dengan kita. Padahal ini adalah bentuk alarm bahwa kita juga harus menyuarakan, dan tidak menutup kemungkinan bahwa kita akan menjadi korban selanjutnya,” kata Arsal.
Ia berharap negara segera mengambil langkah tegas untuk mengadili para pelaku dan menuntaskan kasus para korban.
“Harapan besar saya pribadi, peristiwa yang menimpa korban dan keluarga korban cepat diselesaikan dan cepat diadili para pelakunya, serta negara mau menangkap dan mengadili pelaku pelanggaran HAM,” pungkasnya.
Reporter: Kerenia Paoki
Redaktur: Heni Nur Jannah
