Ini Klarifikasi Bawaslum FEB Unsrat terkait Polemik Pemilihan BEM

  • Bagikan
Template Story (sumber: Highlight Instagram @kpumfebunsrat2024_)

actadiurna.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslum) Memberikan Klarifikasi terhadap Setiap Poin Pada Press Release Mengenai Pemilihan Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Jumat (05/04/2024)

Ketua Bawaslum, Christian Pantouw menjelaskan setiap poin pada press release yang berisi kecacatan administratif-prosedural dalam Pemira BEM FEB Unsrat. Christian memberikan penjelasan mengenai poin 1 mengenai tidak adanya sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (PKUM).

“Untuk sosialisasi pun dari KPUM sudah melaksanakan sosialisasi di dalam kelas tapi yang disosialisasikan itu berupa pendaftaran Calon Ketua dan Wakil Ketua sebagaimana yang ada di (PKPUM Pasal 3) dan hanya dilakukan secara 1 hari dengan kapasitas kelas di FEB yang banyak akhirnya tidak secara menyeluruh,”  jelasnya saat diwawancarai lewat Whatsapp (04/04/2024)

Ia juga mengklaim bahwa poin 2 mengenai tidak dilaksanakannya sidang pleno penetapan PKPUM maupun DPT secara transparan memang benar adanya “Untuk tidak dilaksanakannya sidang pleno PKPUM itu benar, memang itu hanya di dalam rapat saja, dan saya pun sudah pernah bilang ke Ketua KPUM bahwasannya untuk pengesahan PKPUM itu dilaksakan secara sidang dengan menggunakan konsideran sidang supaya aturan dinilai sah, untuk penetapan DPT memang betul dari KPUM hanya mensosialisasikan lewat Instagram saja di post H-1 Pemira,”

Christian menyampaikan penjelasan pada poin 3 mengenai perihal bahwa KPUM FEB Unsrat tidak melaksanakan sosialisasi tahapan dan aturan secara masif dan menyeluruh sehingga dinilai tidak siap dalam melaksanakan PEMIRA, “Mengenai sosialisasi mungkin dikatakan tidak masif secara menyeluruh dikarenakan tidak ada forum yang dibuat KPUM untuk mensosialisasikan kepada pimpinan ormawa untuk menjadi jembatan penghubung kepada mahasiswa,”

“Memang betul mengenai pendaftaran calon dilakukan secara tiba-tiba dikarenakan ada pergantian tanggal pemilihan dari yang awalnya jatuh pada tanggal 16 April 2024 tapi jatuhnya di tanggal 2 April 2024 sehingga terkesan sangat terburu-buru dari sudut pandang mahasiswa,” tanggapnya menjelaskan poin 4 mengenai informasi mengenai pendaftaran bakal calon dilakukan secara tiba-tiba pada saat hari pendaftaran itu sendiri.

Walau sempat mempermasalahkan, Ketua Bawaslum mengaku bahwa ia terdesak dan terpaksa merasionalisasikan LKMM Biro/UKM yang seharusnya adalah LKMM BEM/DPM.

“Menurut PKPUM Bab III Pasal 3 point 5 (Pernah mengikuti Latihan kepemimpinan Unsrat/Fakultas/Jurusan dan atau surat pernyataan Himaju (melampirkan fotocopy sertifikat sebagai bukti)). Berdasarkan keputusan Kongres BPM, sebagaimana yang dimaksud LKMM Fakultas adalah LKMM BEM/DPM, bukan LKMM Biro/UKM dan saya sebagai Ketua Bawaslum sebelum saya turut meloloskan, saya sempat mempermasalahkan terkait paslon yang membawa LKMM Biro. Mereka berdalil di kata LKMM (fakultas) sebagaimana yang dimaksud kata ‘fakultas’ bahwa Biro/UKM adalah lembaga fakultas. Secara administratif LKMM Fakultas dalam hal ini LKMM BEM/DPM adalah SAH untuk menjadi salah satu administratif pencalonan Ketua/Wakil Ketua BEM dikarenakan sudah diputuskan dalam Kongres bawasannya LKMM fakultas adalah LKMM BEM/DPM bukan LKMM Biro atau Jurusan,” jelasnya

“Tetapi di dalam ruang WD3 dari KPUM pun berusaha merasionalisasikan dengan mengundang paslon tersebut untuk mengklarifikasi dan diloloskan. Dan saya dari Bawaslum pun dengan terpaksa merasionalisasikan LKMM Biro dikarenakan saya berada dalam posisi terdesak sendiri dalam mempertahankan LKMM Fakultas yaitu LKMM BEM/DPM berdasarkan keputusan kongres yang dihadiri forum perwakilan mahasiswa dan tiga Ketua Himaju dalam berbagai jurusan,” ujarnya menjelaskan poin 5.

Ia membenarkan poin 6 yang membahas mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap mengambang dan poin 7 tentang tidak adanya Petunjuk Teknis (Juknis), “Mengenai hal tersebut memang betul di dalam KPUM hanya merilis kuantiti daftar pemilih tetap tidak merilis DPT dengan jelas menggunakan Nama & NIM dan dirilis secara tiba-tiba. Menjadi kegagalan juga dari KPUM tidak membuat Juknis Pemira sebagai keperluan untuk memberi arah yang jelas, tepat, dan benar untuk pelaksanaan pemira, menjadi kegagalan juga dari kami pihak penyelenggara KPUM Bawaslum dikarenakan tidak membuat Juknis Pemira dikarenakan waktu yang dituntut fakultas terkesan terburu-buru dalam pemilihan kali ini,” tanggapnya.

Pihak penyelenggara dianggap kurang mempersiapkan ruang demokratis yang efektif dan efisien yang dapat menampung 4.462 DPT karena hanya menyediakan 1 TPS dengan rentang waktu 09.00-14.00 WITA dengan kondisi mahasiswa yang sedang ujian, “Mengenai hal tersebut pandangan objektif saya mungkin dengan membludaknya antrian karena hanya terdapat 1 tps dengan kondisi pemilih yang banyak. sehingga ada beberapa juga masukan yang sempat saya dengar banyak mahasiswa yang tidak menggunakan hak suaranya karena antrian panjang dan harus balik kelas karena ada ujian, dengan aspirasi dari mahasiswa ini saya mengusulkan kepada KPUM untuk diperpanjang sampai jam 3,” ujarnya mengenai poin 8.

Menyikapi poin 9 mengenai salah satu penyelenggara yang dianggap tidak netral, ia mengatakan bahwa itu adalah hal yang memalukan, “Mengenai hal tersebut kedapatan salah satu penyelenggara melakukan kampanye online (WhatsApp) dan sangat memalukan bagi kami KPUM/BAWASLUM yang bersifat independen dalam pemilihan,”

Terakhir, pada poin 10 mengenai Pemira yang terkesan terburu-buru, sehingga dinilai hanya sekedar formalitas dan kurangnya legitimasi, Christian menegaskan bahwa ia bersama pihak penyelenggara telah mengusulkan tanggal pelaksanaan agar berjalan sesuai prosedur dan tidak terburu-buru, “Kembali lagi ke poin 4 klarifikasi, yang dimana saya sebagai Ketua Bawaslum pun sudah memberitahukan untuk Pemira dilaksanakan saja tanggal 16 April, agar supaya KPUM dan BAWASLUM pun mempunyai waktu untuk menjalankan pemilihan sesuai prosedur dan tidak terburu-buru dalam menjalankan Pemilihan Raya BEM FEB 2024,” tandasnya.

Diketahui Yulika Bonte dan Akmal Roesmanto adalah Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB Unsrat terpilih saat ini dan informasi seputar Pemira BEM FEB dapat dipantau melalui akun Instagram (@kpumfebunsrat2024_).

 

Reporter: Jessicha Dien

  • Bagikan
Exit mobile version